Selasa, 29 Mei 2012

Tugas Pancasila


PANCASILA
A. PENDAHULIUAN
Ideologi adalah ciri-ciri hasil pemikiran dari pemikiran suatu kelas di dalam masyarakat atau partai politik atau pun lainnya. Ideologi ternyata memiliki beberapa sifat, yaitu dia harus merupakan pemikiran mendasar dan rasional. Kedua, dari pemikiran mendasar ini dia harus bisa memancarkan sistem untuk mengatur kehidupan. Ketiga, selain kedua hal tadi, dia juga harus memiliki metode praktis bagaimana ideologi tersebut bisa diterapkan, dijaga eksistesinya dan disebarkan. Pancasila dijadikan ideologi dikerenakan, Pancasila memiliki nilai-nilai falsafah mendasar dan  rasional. Pancasila telah teruji kokoh dan kuat sebagai dasar dalam mengatur kehidupan bernegara. Selain itu, Pancasila juga merupakan wujud dari konsensus nasional karena negara bangsa Indonesia ini adalah sebuah desain negara moderen yang disepakati oleh para pendiri negara Republik Indonesia kemudian nilai kandungan Pancasila dilestarikan dari generasi ke generasi.
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sansekerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
B. SEJARAH IDEOLOGI PANCASILA
Terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yaitu diantaranya : Lima Dasar oleh Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945. Mengemukakan sebagai berikut Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Beliau menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia.  Dan  Panca Sila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato spontanny. Mengemukakan sebagai berikut: Kebangsaan; Internasionalisme; Mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan; Kesejahteraan; Ketuhanan. Beliau menyatakan bahwa nama Pancasila itu petunjuk dari seorang teman ahli bahasa.  Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi. Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah :
§  Pertama : Piagam Jakarta (Jakarta Charter) - tanggal 22 Juni 1945
§  Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar - tanggal 18 Agustus 1945
§  Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Des. 1949
§  Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agus.1950
§  Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)
C. ISI KANDUNGAN PANCASILA
            I. SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA
Ketuhanan, Nilai religius adalah nilai yang berkaitan dengan keterkaitan individu dengan sesuatu yang dianggapnya memiliki kekuatan sakral, suci, agung dan mulia. Dari sudut pandang etis keagamaan, negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa itu adalah negara yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Dari dasar ini pula, bahwa suatu keharusan bagi masyarakat warga Indonesia menjadi masyarakat yang beriman kepada Tuhan, dan masyarakat yang beragama, apapun agama dan keyakinan mereka. Butir– butir yang terdapat pada sila pertama ialah:
1.    Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2.    Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
3.    Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
4.    Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
II. SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
Kemanusiaan, Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan, sebagai asas kehidupan, sebab setiap manusia mempunyai potensi untuk menjadi manusia sempurna, yaitu manusia yang beradab. Manusia yang maju peradabannya tentu lebih mudah menerima kebenaran dengan tulus, lebih mungkin untuk mengikuti tata cara dan pola kehidupan masyarakat yang teratur, dan mengenal hukum universal. Kesadaran inilah yang menjadi semangat membangun kehidupan masyarakat dan alam semesta untuk mencapai kebahagiaan dengan usaha gigih, serta dapat diimplementasikan dalam bentuk sikap hidup yang harmoni penuh toleransi dan damai. Butir– butir yang terdapat pada sila kedua ialah:
1.    Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
2.    Saling mencintai sesama manusia.
3.    Mengembangkan sikap tenggang rasa.
4.    Tidak semena-mena terhadap orang lain.
5.    Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
6.    Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
7.    Berani membela kebenaran dan keadilan.
8.    Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
III. SILA PERSATUAN INDONESIA
Persatuan Indonesia, Persatuan adalah gabungan yang terdiri atas beberapa bagian, kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan untuk bersengketa. Bangsa Indonesia hadir untuk mewujudkan kasih sayang kepada segenap suku bangsa dari Sabang sampai Marauke. Persatuan Indonesia, Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk dalam proses sejarah perjuangan panjang dan terdiri dari bermacam-macam kelompok suku bangsa, namun perbedaan tersebut tidak untuk dipertentangkan tetapi justru dijadikan persatuan Indonesia. Butir– butir yang terdapat pada sila ketiga ialah:
1.    Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
2.    Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
3.    Cinta Tanah Air dan Bangsa.
4.    Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia.
5.    Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
IV. SILA KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN / PERWAKILAN
Permusyawaratan dan Perwakilan, Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan hidup berdampingan dengan orang lain, dalam interaksi itu biasanya terjadi kesepakatan, dan saling menghargai satu sama lain atas dasar tujuan dan kepentingan bersama. Prinsip-prinsip kerakyatan yang menjadi cita-cita utama untuk membangkitkan bangsa Indonesia, mengerahkan potensi mereka dalam dunia modern, yakni kerakyatan yang mampu mengendalikan diri, tabah menguasai diri, walau berada dalam kancah pergolakan hebat untuk menciptakan perubahan dan pembaharuan. Hikmah kebijaksanaan adalah kondisi sosial yang menampilkan rakyat berpikir dalam tahap yang lebih tinggi sebagai bangsa, dan membebaskan diri dari belenggu pemikiran berazaskan kelompok dan aliran tertentu yang sempit. Butir– butir yang terdapat pada sila keempat ialah:
1.    Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat. Dan Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
2.    Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama. Dan Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.
3.    Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah. Dan Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
4.    Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa.
5.    Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
V. SILA KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
Keadilan Sosial, Nilai keadilan adalah nilai yang menjunjung norma berdasarkan ketidak berpihakkan, keseimbangan,  serta pemerataan terhadap suatu hal. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan cita-cita bernegara dan berbangsa. Itu semua bermakna mewujudkan keadaan masyarakat yang mana setiap anggotanya mempunyai kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang serta belajar hidup pada kemampuan aslinya. Segala usaha diarahkan kepada potensi rakyat, memupuk perwatakan dan peningkatan kualitas rakyat, sehingga kesejahteraan tercapai secara merata. Butir– butir yang terdapat pada sila kelima ialah:
1.    Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
2.    Bersikap adil.
3.    Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4.    Menghormati hak-hak orang lain.
5.    Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
6.    Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
7.    Tidak bersifat boros.
8.    Tidak bergaya hidup mewah.
9.    Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
10. Suka bekerja keras.
11. Menghargai hasil karya orang lain.
12. Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
D. FUNGSI DAN PERANAAN PANCASILA
  1. Sebagai jiwa bangsa Indonesia.
  2. Sebagai kepribadian Bangsa Indonesia.
  3. Sebagai citac–cita dan tujuan bangsa Indonesia. 
  4. Sebagai dasar Negara Republik Indonesia.
  5. Sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.
  6. Sebagai pembangunan nasional.
  7. Sebagai perjanjian luhur Indonesia.
  8. Sebagai pandangan hidup yang mempersatukan bangsa Indonesia.
  9. Sebagai moral pembangunan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar