PENDAHULUAN / INTRODUCTION
Association of South
East Asian Nation (ASEAN) merupakan organisasi regional di
kawasan asia tenggara yang hingga saat ini terdiri dari sebelas (11) negara, yaitu;
Indonesia, Malaysia, Thailand, Philipina, Singapura, Laos, Vietnam, Kamboja,
Myanmar, Brunei Darussalam. Pada tahun 1997, disepakati ASEAN Vision 2020,
yaitu mewujudkan kawasan yang stabil, makmur dan berdaya saing tinggi dengan
pembangunan ekonomi yang merata yang ditandai dengan penurunan tingkat
kemiskinan dan perbedaan sosial ekonomi. Lalu pada tahun 2003, disepakati tiga
pilar untuk mewujudkan ASEAN Vision 2020 yang dipercepat menjadi 2015,
yaitu:
1. ASEAN Economic Community,
2. ASEAN Politcal-Security Community,
3. ASEAN Socio-Cultural Community
ASEAN Economic Community (AEC) merupakan salah satu
bentuk Free Trade Area (FTA) yaitu suatu kerja sama ekonomi regional di
kawasan Asia Tenggara yang terintegrasi dengan harapan mampu memberikan akses
yang lebih mudah pada perdagangan luar negeri. Negara-negara di ASEAN yang
dikenal sebagai komoditi ekspor berbasis sumber daya alam terbesar di Asia juga
menjadikan peluang dalam persaingan pasar produksi. Namun, jika pemerintah
tidak melakukan analisis terhadap permasalahan tesebut, beberapa sektor
industri akan mengalami titik kelemahan ketika FTA benar-benar
diimplementasikan.
Adanya pasar bebas
atau FTA tersebut membuka kesempatan dan persaingan pada pasar barang dan jasa,
pasar investasi, pasar modal dan pasar tenagakerja. Dalam hai ini Indonesia
merupakan salah satu negara populasinya terbesar di kawasan ASEAN, yang
mana masyarakatnya Heterogen dengan berbagai jenis suku, bahasa dan adat
istiadat dan dilimpahi banyak sumber daya alam yang terhampar dari Sabang
sampai Merauke. Indonesia mempunyai kekuatan ekonomi yang cukup bagus,
pertumbuhan ekonomi tertinggi di dunia setelah India. Ini akan menjadi modal
yang penting untuk mempersiapkan masyarakat Indonesia menuju ASEAN Economic
Community (AEC) tahun 2015.
Pada Pilar Pertama cetak biru MEA, dinyatakan bahwa : ASEAN
sebagai pasar tunggal dan basis produksi internasional dengan elemen aliran
bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil dan aliran modal yang
lebih bebas. Bila Indonesia tidak siap, maka aliran bebas barang, jasa,
investasi, tenaga kerja terampil dan modal, terlihat sebagai ancaman daripada
peluang. MEA dalam upaya peningkatkan kemakmuran ekonomi dilakukan melalui
penguatan daya saing untuk memenangkan kompetisi global, melalui tahapan
integrasi pasar domestik sebagai pasar tunggal dan integrasi basis produksi
sehingga pada akhirnya mendorong peningkatan daya saing dalam menembus pasar
global.
Adapun tantangan
MEA seperti lapangan tenaga kerja yang ada di Indonesia akan menjadi
ancaman yaitu menaikkan angka pengangguran, karena akan berdampak pada
peningkatan taraf hidup masyarakat Indonesia. Khususnya buruh yang tidak
memiliki sertifikasi pendidikan seperti buruh-buruh yang didatangkan dari
China, bahkan Vietnam yang tidak lebih baik tingkat kesejahteraan pekerjanya
dari Indonesia. Bila Indonesia tidak siap, maka aliran bebas barang, jasa,
investasi, tenaga kerja terampil dan modal, terlihat sebagai ancaman dari pada
peluang.
PEMBAHASAN / CONTENT
Masalah / Problem
Tantangan
utama dalam bisnis di era ASEAN Economic Community 2015 adalah meningkatkan kemampuan
SDM mengenai daya saing dan keunggulan kompetitif di semua sektor industri dan
jasa pada tingkat persaingan global. Organisasi pun dituntut untuk mampu
memberikan pelayanan yang memuaskan (customer satisfaction) serta nilai
pelayanan itu sendiri (customer value). Diperlukannya pengembangan SDM berbasis
kompetensi ini dilakukan agar dapat memberikan hasil yang sesuai dengan tujuan
dan sasaran organisasi berdasarkan standar kinerja yang ditetapkan.
Dijelaskan Yoyo,
keberhasilan organisasi sangat ditentukan oleh kualitas orang-orang yang
bekerja di dalamnya yaitu manajemen SDM
dalam organisasi tidak sekadar administratif, tetapi mengarah pada upaya
mengembangkan potensi SDM agar kreatif dan inovatif.
Kata Muhaimin, standar
kebutuhan kualifikasi SDM diwujudkan ke dalam standar kompetensi untuk semua
bidang keahlian, yang merupakan refleksi atas kompetensi yang perlu dimiliki
setiap orang yang akan bekerja di bidang tersebut, seperti standar: Standar
Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Standar Kompetensi Khusus, dan
Standar Internasional. Dan perlu adanya lembaga pendidikan berbasis kompetensi
untuk menghasilkan SDM yang kompeten, dan telah teruji dalam Lembaga
Sertifikasi Profesi agar menghasilkan SDM yang unggul.
Menteri Kebudayaan dan
Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik menyerahkan sertifikat kompetensi kepada
empat ribu tenaga kerja yang bergerak di sektor pariwisata, yang meliputi
bidang perhotelan, restoran, dan spa. Hal ini pun dilakukan dalam rangka
Pencanangan Gerakan Nasional Pengembangan SDM Unggul Berbasis Kompetensi di
sektor pariwisata. Terlebih lagi dalam menghadapi tantangan di regional ASEAN yang
telah sepakat menerapkan kemudahan mobilitas tenaga kerja pariwisata di kawasan
ini melalui mutual recognition arrangement (MRA). Hal itu lantaran sektor
pariwisata dewasa ini menghendaki penanganan oleh tenaga profesional yang
andal, berstandar, dan bersertifikat internasional untuk menjamin terpenuhinya
kebutuhan standar pelayanan wisatawan.
Maka dari itu dorongan
untuk tetap eksis ditengah persaingan global. Tenaga profesional dan penguasaan
bahasa Inggris menjadi faktor penting. Pemerintah wajib mendukung program dalam
pengembangan bahasa asing di indonesia. Meningkatkan pendidikan bahasa asing di
sekolah hingga pelatihan berbahasa asing diluar sekolah. Pemerintah juga bisa
membuat program-program kreatif, salah satunya program yang dilakukan oleh warga
bandung dengan kamis inggrisnya. Tentunya ini cukup membantu dalam meningkatkan
kepercayaan diri masyarakat dalam mengguanakan bahasa asing. Kemampuan dalam
dunia teknologi informasi juga akan menjadi faktornya. Begitu juga dalam
peningkatan kemampuan kerja terampil sehingga akan menjadi pesaing yang
diperhitungkan.
Solusi / Solution
Untuk
itu pemerintah harus melakukan langkah strategis yang dapat dilakukan, di
antaranya :
1. Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
UMKM merupakan sektor ekonomi nasional yang sangat
strategis dalam pembangunan ekonomi kerakyatan. Pemberdayaan UMKM sangat
diperlukan untuk meningkatkan daya saing ekonomi. Persaingan dalam hal kualitas
dan kuantitas tidak hanya untuk pasar lokal dan nasional, tetapi juga ekspor.
Dengan memberdayakan UMKM, maka dapat teciptanya uasaha baru, lapangan kerja
baru dan dapat pula menjaga kestabilan ekonomi negara.
2.
Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
SDM merupakan hal yang paling pentingdalam menghadapi AEC.
SDM yang berkualitas akan mampu bersaing dan kuat menghadapi tantangan. Cekatan
serta inovatif dalam mengambil ide, langkah, dan tindakan. Peningkatan kualitas
SDM misalnya dengan pelatihan bahasa. Bahasa asing atau bahasa internasional
yang telah diakui dunia ialah bahasa inggris dan menjadi sangat penting dalam
peranan persaingan global.
KESIMPULAN / CONCLUSION
Hard skill dan soft skill tenaga
kerja Indonesia harus ditingkatkan minimal memenuhi ketentuan standar yang
telah disepakati. Untuk itu, Indonesia harus dapat meningkatkan kualitas tenaga
kerjanya sehingga bisa digunakan baik di dalam negeri maupun maupun diluar
negeri, untuk membendung tenaga kerja terampil dari luar sehingga Indonesia
tidak menjadi budak di negeri sendiri.
Dengan meningkatan soft skill seperti; peningkatan
kualitas penguasaan bahasa asing, yaitu bahasa Inggris yang menjadi bahasa
pengantar, dan penguasaan teknologi yaitu pengetahuan tentang komputer. Maka
tebuka peluang yang didapat ketika hendak bekerja di Indonesia maupun diluar
negri, dengan sudah mengetahui budaya dan bahasa yang digunakan. Selain itu
keterampilan ataupun keahlian secara profesional yang memiliki standar umum dan
diakui oleh lembaga atau badan organisasi pendidikan resmi tetentu yang dimiliki
SDM tersebut juga dapat menjadi nilai khusus dalam persaingan bursa pasar
tenaga kerja.
DAFTAR PUSTAKA / REFERENCE
http://dimastidano.wordpress.com/2012/11/28/masyarakat-ekonomi-asean-2015-peluang-atau-ancaman/.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar