Kalender
Hijriyah atau Kalender Islam (bahasa Arab:
التقويم الهجري; at-taqwim al-hijri), adalah kalender yang
digunakan oleh umat Islam, termasuk dalam menentukan tanggal atau bulan yang
berkaitan dengan ibadah, atau hari-hari penting lainnya. Kalender ini dinamakan
Kalender Hijriyah, karena pada tahun pertama kalender ini adalah tahun dimana
terjadi peristiwa Hijrah-nya Nabi Muhammad dari Makkah ke Madinah,
yakni pada tahun 622 M.
Di beberapa negara yang berpenduduk mayoritas Islam, Kalender Hijriyah juga
digunakan sebagai sistem penanggalan sehari-hari. Kalender Islam menggunakan
peredaran bulan sebagai acuannya, berbeda dengan kalender biasa (kalender
Masehi) yang menggunakan peredaran Matahari.
Sejarah
Penentuan
dimulainya sebuah hari/tanggal pada Kalender Hijriyah berbeda dengan pada
Kalender Masehi. Pada sistem Kalender Masehi, sebuah hari/tanggal dimulai pada
pukul 00.00 waktu setempat. Namun pada sistem Kalender Hijriah, sebuah
hari/tanggal dimulai ketika terbenamnya Matahari di tempat tersebut.
Kalender
Hijriyah dibangun berdasarkan rata-rata silkus sinodik bulan kalender
lunar (qomariyah), memiliki 12 bulan dalam
setahun. Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu
tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari).Hal inilah yang
menjelaskan 1 tahun Kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding
dengan 1 tahun Kalender Masehi.
Faktanya,
siklus sinodik bulan bervariasi. Jumlah hari dalam satu bulan dalam Kalender
Hijriah bergantung pada posisi bulan, bumi dan Matahari. Usia bulan yang
mencapai 30 hari bersesuaian dengan terjadinya bulan baru (new moon) di titik apooge, yaitu jarak
terjauh antara bulan dan bumi, dan pada saat yang bersamaan, bumi berada pada
jarak terdekatnya dengan Matahari(perihelion). Sementara
itu, satu bulan yang berlangsung 29 hari bertepatan dengan saat terjadinya
bulan baru di perige (jarak
terdekat bulan dengan bumi) dengan bumi berada di titik terjauhnya dari
Matahari (aphelion). Dari sini terlihat bahwa usia bulan tidak tetap melainkan
berubah-ubah (29 - 30 hari) sesuai dengan kedudukan ketiga benda langit
tersebut (Bulan, Bumi dan Matahari).
Penentuan
awal bulan (new moon) ditandai dengan munculnya penampakan (visibilitas) Bulan
Sabit pertama kali (hilal) setelah bulan baru (konjungsi atau ijtimak).
Pada fase ini, Bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya Matahari, sehingga
posisi hilal berada di ufuk barat. Jika hilal tidak dapat terlihat pada hari
ke-29, maka jumlah hari pada bulan tersebut dibulatkan menjadi 30 hari. Tidak
ada aturan khusus bulan-bulan mana saja yang memiliki 29 hari, dan mana yang
memiliki 30 hari. Semuanya tergantung pada penampakan hilal.
Penetapan
kalender Hijriyah dilakukan pada jaman Khalifah Umar bin Khatab, yang
menetapkan peristiwa hijrahnya Rasulullah saw dari Mekah ke Madinah. Kalender
Hijriyah juga terdiri dari 12 bulan, dengan jumlah hari berkisar 29-30 hari.
Penetapan 12 bulan ini sesuai dengan firman Allah Subhana Wata'ala:
”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam
ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat
bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu
menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin
itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah
bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS : At
Taubah(9):36). Sebelumnya, orang Arab pra-kerasulan Rasulullah Muhammad SAW
telah menggunakan bulan-bulan dalam kalender hijriyah ini. Hanya saja mereka
tidak menetapkan ini tahun berapa, tetapi tahun apa. Misalnya saja kita
mengetahui bahwa kelahiran Rasulullah SAW adalah pada tahun gajah.Abu Musa
Al-Asyári sebagai salah satu gubernur di zaman Khalifah Umar r.a. menulis surat
kepada Amirul Mukminin yang isinya menanyakan surat-surat dari khalifah yang
tidak ada tahunnya, hanya tanggal dan bulan saja, sehingga membingungkan.
Khalifah Umar lalu mengumpulkan beberapa sahabat senior waktu itu. Mereka
adalah Utsman bin Affan r.a., Ali bin Abi Thalib r.a., Abdurrahman bin Auf
r.a., Sa’ad bin Abi Waqqas r.a., Zubair bin Awwam r.a., dan Thalhan bin
Ubaidillah r.a. Mereka bermusyawarah mengenai kalender Islam. Ada yang
mengusulkan berdasarkan milad Rasulullah saw. Ada juga yang mengusulkan
berdasarkan pengangkatan Muhammad saw menjadi Rasul. Dan yang diterima adalah
usul dari Ali bin Abi Thalib r.a. yaitu berdasarkan momentum hijrah Rasulullah
SAW dari Makkah ke Yatstrib (Madinah). Maka semuanya setuju dengan usulan Ali
r.a. dan ditetapkan bahwa tahun pertama dalam kalender Islam adalah pada masa
hijrahnya Rasulullah saw. Sedangkan nama-nama bulan dalam kalender hijriyah ini
diambil dari nama-nama bulan yang telah ada dan berlaku pada masa itu di wilayah
Arab.
Nama-nama
bulan
Kalender
Hijriyah terdiri dari 12 bulan:
No
|
Penanggalan Islam
|
Lama Hari
|
1
|
30
|
|
2
|
29
|
|
3
|
30
|
|
4
|
29
|
|
5
|
30
|
|
6
|
29
|
|
7
|
30
|
|
8
|
29
|
|
9
|
30
|
|
10
|
29
|
|
11
|
30
|
|
12
|
29/(30)
|
|
Total
|
354/(355)
|
Keterangan
Tanda
kurung merupakan tahun kabisat dalam kalender Hijriyah dengan metode sisa yaitu
3-3-2 yang berjumlah 11 buah yaitu 2,5,8,10,13,16,18,21,24,26 dan 29.
Nama-nama
hari
Kalender
Hijriyah terdiri dari 7 hari. Sebuah hari diawali dengan terbenamnya Matahari,
berbeda dengan Kalender Masehi yang mengawali hari pada saat tengah malam.
Berikut adalah nama-nama hari:
al-Itsnayn (Senin)
ats-Tsalaatsa' (Selasa)
al-Arba'aa
/ ar-Raabi' (Rabu)
al-Khamsatun (Kamis)
al-Jumu'ah (Jumat)
as-Sabat (Sabtu)
al-Ahad (Minggu)
Sejarah
Penentuan
kapan dimulainya tahun 1 Hijriah dilakukan 6 tahun setelah wafatnya
Nabi Muhammad.
Namun demikian, sistem yang mendasari Kalender Hijriah telah ada sejak zaman
pra-Islam, dan sistem ini direvisi pada tahun ke-9 periode Madinah.
Sistem
kalender pra-Islam di Arab
Sebelum
datangnya Islam, di tanah Arab dikenal sistem kalender berbasis campuran antara Bulan (komariyah)
maupun Matahari (syamsiyah).
Peredaran bulan digunakan, dan untuk mensinkronkan dengan musim dilakukan
penambahan jumlah hari (interkalasi).
Pada
waktu itu, belum dikenal penomoran tahun. Sebuah tahun dikenal dengan nama
peristiwa yang cukup penting pada tahun tersebut. Misalnya, tahun dimana Muhammad lahir,
dikenal dengan sebutan "Tahun Gajah", karena pada waktu itu, terjadi
penyerbuan Ka'bah di Mekkah oleh pasukan gajah yang dipimpin oleh Abrahah,
Gubernur Yaman (salah satu provinsi KerajaanAksum, kini termasuk
wilayah Ethiopia).
Revisi
penanggalan
Pada
era kenabian Muhammad, sistem penanggalan pra-Islam digunakan. Pada tahun ke-9
setelah Hijrah,
turun ayat 36-37 Surat At-Taubah, yang melarang menambahkan hari (interkalasi) pada
sistem penanggalan.
Penentuan
Tahun 1 Kalender Islam
Setelah
wafatnya Nabi Muhammad, diusulkan kapan dimulainya Tahun 1 Kalender Islam. Ada
yang mengusulkan adalah tahun kelahiran Muhammad sebagai awal patokan
penanggalan Islam. Ada yang mengusulkan pula awal patokan penanggalan Islam
adalah tahun wafatnya Nabi Muhammad.
Akhirnya,
pada tahun 638 M (17 H), khalifah Umar bin
Khatab menetapkan awal patokan penanggalan Islam adalah tahun
dimana hijrahnya Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah. Penentuan awal patokan
ini dilakukan setelah menghilangkan seluruh bulan-bulan tambahan (interkalasi)
dalam periode 9 tahun. Tanggal 1 Muharam Tahun 1 Hijriah bertepatan dengan
tanggal 16 Juli 622, dan tanggal ini bukan
berarti tanggal hijrahnya Nabi Muhammad. Peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad
terjadi bulan September 622. Dokumen tertua yang menggunakan sistem Kalender
Hijriah adalah papirus di Mesir pada tahun 22
H, PERF 558.
Tanggal-tanggal
penting
Tanggal-tanggal
penting dalam Kalender Hijriyah adalah:
Penanggalan
|
Hari
|
Keterangan
|
1
Muharram
|
||
10
Muharram
|
Hari
ini diperingati bagi kaum Syi'ah untuk memperingati wafatnya Imam Husain bin
Ali
|
|
12
Rabiul Awal
|
Maulud Nabi Muhammad (hari
kelahiran Nabi Muhammad)
|
|
27
Rajab
|
||
1
Ramadan
|
||
17
Ramadan
|
||
10
hari ganjil terakhir Ramadan
|
||
1
Syawal
|
Hari
Raya Idul Fitri
|
|
8
Dzulhijjah
|
Hari
Tarwiyah
|
|
9
Dzulhijjah
|
Wukuf
|
|
10
Dzulhijjah
|
Hari
Raya Idul Adha
|
|
11-13
Dzulhijjah
|
Hari
Tasyriq
|
Hisab
dan Rukyat
Rukyat adalah
aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni mengamati penampakan bulan sabit
yang pertama kali tampak setelah bulan baru (ijtima). Rukyat dapat dilakukan
dengan mata telanjang, atau dengan alat bantu optik seperti teleskop.
Apabila hilal terlihat, maka pada petang tersebut telah memasuki tanggal 1.
Sedangkan hisab adalah
melakukan perhitungan untuk menentukan posisi bulan secara matematis dan
astronomis. Hisab merupakan alat bantu untuk mengetahui kapan dan dimana hilal
(bulan sabit pertama setelah bulan baru) dapat terlihat. Hisab seringkali
dilakukan untuk membantu sebelum melakukan rukyat.
Penentuan
awal bulan menjadi sangat signifikan untuk
bulan-bulan yang berkaitan dengan ibadah, seperti bulan Ramadan (yakni
umat Islam menjalankan puasa ramadan sebulan penuh), Syawal(yakni
umat Islam merayakan Hari Raya Idul Fitri),
serta Dzulhijjah (dimana
terdapat tanggal yang berkaitan dengan ibadah Haji dan Hari Raya Idul Adha).
Penentuan kapan hilal dapat terlihat, menjadi motivasi ketertarikan umat Islam
dalam astronomi.
Ini menjadi salah satu pendorong mengapa Islam menjadi salah satu pengembang
awal ilmu astronomi sebagai sains, lepas dariastrologi pada Abad
Pertengahan.
Sebagian
umat Islam berpendapat bahwa untuk menentukan awal bulan, adalah harus dengan
benar-benar melakukan pengamatan hilal secara langsung (rukyatul hilal).
Sebagian yang lain berpendapat bahwa penentuan awal bulan cukup dengan
melakukan hisab (perhitungan matematis), tanpa harus benar-benar mengamati
hilal. Metode hisab juga memiliki berbagai kriteria penentuan, sehingga
seringkali menyebabkan perbedaan penentuan awal bulan, yang berakibat adanya
perbedaan hari melaksanakan ibadah seperti puasa Ramadan atau Hari Raya Idul
Fitri.
Rupa-rupa
Menurut
perhitungan, dalam satu siklus 30 tahun Kalender Hijriyah, terdapat 11 tahun kabisat dengan
jumlah hari sebanyak 355 hari, dan 19 tahun dengan jumlah hari sebanyak 354
hari. Dalam jangka panjang, satu siklus ini cukup akurat hingga satu hari dalam
sekitar 2500 tahun. Sedangkan dalam jangka pendek, siklus ini memiliki deviasi
1-2 hari.
Microsoft menggunakan Algoritma Kuwait untuk
mengkonversi Kalender Gregorian ke Kalender Hijriyah. Algoritma ini diklaim
berbasis analisis statistik data historis dari Kuwait, namun dalam kenyataannya
adalah salah satu variasi dari Kalender
Hijriyah tabular.
Untuk
konversi secara kasar dari Kalender Hijriyah ke Kalender Masehi (Gregorian),
kalikan tahun Hijriyah dengan 0,97, kemudian tambahkan dengan angka 622.
Setiap
33 atau 34 tahun Kalender Hijriyah, satu tahun penuh Kalender Hijriyah akan
terjadi dalam satu tahun Kalender Masehi. Tahun 1429 H lalu terjadi sepenuhnya
pada tahun 2008 M.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar