Jumat, 13 April 2012

HAM yang terjadi pada DEMONSTRASI KENAIKAN BBM

 'MENURUT SAYA"
Hak asasi manusia
Hak asasi manusia (atau disingkat HAM) adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1pasal 28pasal 29 ayat 2pasal 30 ayat 1, danpasal 31 ayat 1
Dalam kaitannya dengan itu, maka HAM yang kita kenal sekarang adalah sesuatu yang sangat berbeda dengan yang hak-hak yang sebelumnya termuat, misal, dalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika atau Deklarasi Perancis. HAM yang dirujuk sekarang adalah seperangkat hak yang dikembangkan oleh PBB sejak berakhirnya perang dunia II yang tidak mengenal berbagai batasan-batasan kenegaraan. Sebagai konsekuensinya, negara-negara tidak bisa berkelit untuk tidak melindungi HAM yang bukan warga negaranya. Dengan kata lain, selama menyangkut persoalan HAM setiap negara, tanpa kecuali, pada tataran tertentu memiliki tanggung jawab, utamanya terkait pemenuhan HAM pribadi-pribadi yang ada di dalam jurisdiksinya, termasuk orang asing sekalipun. Oleh karenanya, pada tataran tertentu, akan menjadi sangat salah untuk mengidentikan atau menyamakan antara HAM dengan hak-hak yang dimiliki warga negara. HAM dimiliki oleh siapa saja, sepanjang ia bisa disebut sebagai manusia.
Alasan di atas pula yang menyebabkan HAM bagian integral dari kajian dalam disiplin ilmu hukum internasional. Oleh karenannya bukan sesuatu yang kontroversial bila komunitas internasional memiliki kepedulian serius dan nyata terhadap isu HAM di tingkat domestik. Malahan, peran komunitas internasional sangat pokok dalam perlindungan HAM karena sifat dan watak HAM itu sendiri yang merupakan mekanisme pertahanan dan perlindungan individu terhadap kekuasaan negara yang sangat rentan untuk disalahgunakan, sebagaimana telah sering dibuktikan sejarah umat manusia sendiri.

5 Aksi Keterlaluan saat Demo Kenaikan BBM

Demo penolakan kenaikan BBM di akhir Maret 2012 cukup menyita perhatian di samping pro dan kontra Pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Ironisnya demo penolakan kenaikan BBM yang katanya membela rakyat ini seringkali berakhir ricuh dan anarkis. Berikut lima aksi anarkis yang di lakukan oleh para demonstran selama masa penolakan kenaikan harga BBM,


Merusak Pagar DPR

Para demonstran berhasil merobohkan pagar di depan gedung DPR. Wah, sungguh kekuatan yang massa yang harus di kagumi karena pagar sebesar itu bisa di robohkan. Tapi sayang mungkin para demonstran lupa kalau pagar tersebut di bangun dari uang rakyat. Dan tentu saja pagar tersebut membutuhkan perbaikan, biaya yang diperlukan untuk perbaikan Pagar DPR yang roboh diperkirakan mencapai RP. 5 MILYAR rupiah. Kabarnya dana perbaikan ini akan diambilkan dari APBN-P tahun 2012.


Merusak Fasilitas Umum


Pada foto di atas terlihat sejumlah pengunjuk rasa merusak pagar pembatas jalan tol dalam kota saat melakukan aksi di depan gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat (30/3). Bahkan di kabarkan ada pos polisi yang di rusak saat bentrok di Salemba Kamis malam (29/3). Seandainya saja mereka sadar kalau fasilitas umum yang ada di bangun dengan uang pajak rakyat.

Memblokir Jalan
Ada yang demo? Macet pasti. Padahal jalan raya di pakai ratusan bahkan ribuan orang untuk melintas setiap harinya. Bisa di bayangkan bagaimana jadinya kalau jalan yang seharusnya anda lewati di blokir oleh para demonstran yang notabene akan bertindak agresif kalau anda mencoba menerobos kerumunan mereka, tidak percaya? Coba saja.
Sedangkan Pihak Jasamarga selaku pengelola jalan tol di kabarkan menderita kerugian sekitar 1,5 MILYAR akibat ditutupnya jalan tol selama 8 jam dengan rincian RP. 1,2 MILYAR adalah kerugian karena penutupan jalan sedangkan sisanya adalah kerugian akibat rusaknya sarana dan prasarana.

Menyiram Dengan Air Keras
Yang satu ini saya rasa sudah keterlaluan, bahkan dalam perang menggunakan bahan kimia berbahaya tidak di perbolehkan. Korban yang terkena air keras juga tidak dari pihak petugas pengamanan saja tetapi juga wartawan. Semoga kasus ini bisa di usut hingga tuntas, karena jelas tindakan dengan modus baru ini sudah di persiapkan karena tidak mungkin ada segalon air keras muncul tiba-tiba saat sedang demo. 

Vandalisme
Mahasiswa mencoret-coret tembok pagar pintu masuk Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Kamis (22/3/2012) siang. Di tembok pagar gerbang masuk sebelah kanan, mahasiswa ini juga menuliskan kata-kata bernada kasar, yaitu "SBY Goblog, Heryawan Anjing" dan "Heryawan Tolol, SBY Goblog Anjing".
Demonstrasi sejatinya memang di perbolehkan dan memang merupakan salah satu cara menyampaikan aspirasi dalam negara demokrasi. Tetapi yang saya soroti di sini adalah bagaimana cara mengungkapkan aspirasi yang malah berubah menjadi aksi anarkis yang menjurus ke arah kriminalitas, ironisnya mereka mengatas namakan mahasiswa yang seharusnya memiliki pendidikan dan pikiran luas.

http://rizkaprilio.blogspot.com/2012/04/5-aksi-anarkis-demo-kenaikan-bbm.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar