Sabtu, 08 Juni 2013

Kalender Hijriyah

Kalender Hijriyah atau Kalender Islam (bahasa Arab: التقويم الهجري; at-taqwim al-hijri), adalah kalender yang digunakan oleh umat Islam, termasuk dalam menentukan tanggal atau bulan yang berkaitan dengan ibadah, atau hari-hari penting lainnya. Kalender ini dinamakan Kalender Hijriyah, karena pada tahun pertama kalender ini adalah tahun dimana terjadi peristiwa Hijrah-nya Nabi Muhammad dari Makkah ke Madinah, yakni pada tahun 622 M. Di beberapa negara yang berpenduduk mayoritas Islam, Kalender Hijriyah juga digunakan sebagai sistem penanggalan sehari-hari. Kalender Islam menggunakan peredaran bulan sebagai acuannya, berbeda dengan kalender biasa (kalender Masehi) yang menggunakan peredaran Matahari.
Sejarah 
Penentuan dimulainya sebuah hari/tanggal pada Kalender Hijriyah berbeda dengan pada Kalender Masehi. Pada sistem Kalender Masehi, sebuah hari/tanggal dimulai pada pukul 00.00 waktu setempat. Namun pada sistem Kalender Hijriah, sebuah hari/tanggal dimulai ketika terbenamnya Matahari di tempat tersebut.
Kalender Hijriyah dibangun berdasarkan rata-rata silkus sinodik bulan kalender lunar (qomariyah), memiliki 12 bulan dalam setahun. Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari).Hal inilah yang menjelaskan 1 tahun Kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding dengan 1 tahun Kalender Masehi.
Faktanya, siklus sinodik bulan bervariasi. Jumlah hari dalam satu bulan dalam Kalender Hijriah bergantung pada posisi bulan, bumi dan Matahari. Usia bulan yang mencapai 30 hari bersesuaian dengan terjadinya bulan baru (new moon) di titik apooge, yaitu jarak terjauh antara bulan dan bumi, dan pada saat yang bersamaan, bumi berada pada jarak terdekatnya dengan Matahari(perihelion). Sementara itu, satu bulan yang berlangsung 29 hari bertepatan dengan saat terjadinya bulan baru di perige (jarak terdekat bulan dengan bumi) dengan bumi berada di titik terjauhnya dari Matahari (aphelion). Dari sini terlihat bahwa usia bulan tidak tetap melainkan berubah-ubah (29 - 30 hari) sesuai dengan kedudukan ketiga benda langit tersebut (BulanBumi dan Matahari).
Penentuan awal bulan (new moon) ditandai dengan munculnya penampakan (visibilitas) Bulan Sabit pertama kali (hilal) setelah bulan baru (konjungsi atau ijtimak). Pada fase ini, Bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya Matahari, sehingga posisi hilal berada di ufuk barat. Jika hilal tidak dapat terlihat pada hari ke-29, maka jumlah hari pada bulan tersebut dibulatkan menjadi 30 hari. Tidak ada aturan khusus bulan-bulan mana saja yang memiliki 29 hari, dan mana yang memiliki 30 hari. Semuanya tergantung pada penampakan hilal.
Penetapan kalender Hijriyah dilakukan pada jaman Khalifah Umar bin Khatab, yang menetapkan peristiwa hijrahnya Rasulullah saw dari Mekah ke Madinah. Kalender Hijriyah juga terdiri dari 12 bulan, dengan jumlah hari berkisar 29-30 hari. Penetapan 12 bulan ini sesuai dengan firman Allah Subhana Wata'ala: ”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS : At Taubah(9):36). Sebelumnya, orang Arab pra-kerasulan Rasulullah Muhammad SAW telah menggunakan bulan-bulan dalam kalender hijriyah ini. Hanya saja mereka tidak menetapkan ini tahun berapa, tetapi tahun apa. Misalnya saja kita mengetahui bahwa kelahiran Rasulullah SAW adalah pada tahun gajah.Abu Musa Al-Asyári sebagai salah satu gubernur di zaman Khalifah Umar r.a. menulis surat kepada Amirul Mukminin yang isinya menanyakan surat-surat dari khalifah yang tidak ada tahunnya, hanya tanggal dan bulan saja, sehingga membingungkan. Khalifah Umar lalu mengumpulkan beberapa sahabat senior waktu itu. Mereka adalah Utsman bin Affan r.a., Ali bin Abi Thalib r.a., Abdurrahman bin Auf r.a., Sa’ad bin Abi Waqqas r.a., Zubair bin Awwam r.a., dan Thalhan bin Ubaidillah r.a. Mereka bermusyawarah mengenai kalender Islam. Ada yang mengusulkan berdasarkan milad Rasulullah saw. Ada juga yang mengusulkan berdasarkan pengangkatan Muhammad saw menjadi Rasul. Dan yang diterima adalah usul dari Ali bin Abi Thalib r.a. yaitu berdasarkan momentum hijrah Rasulullah SAW dari Makkah ke Yatstrib (Madinah). Maka semuanya setuju dengan usulan Ali r.a. dan ditetapkan bahwa tahun pertama dalam kalender Islam adalah pada masa hijrahnya Rasulullah saw. Sedangkan nama-nama bulan dalam kalender hijriyah ini diambil dari nama-nama bulan yang telah ada dan berlaku pada masa itu di wilayah Arab.
Nama-nama bulan
Kalender Hijriyah terdiri dari 12 bulan:
No
Penanggalan Islam
Lama Hari
1
30
2
29
3
30
4
29
5
30
6
29
7
30
8
29
9
30
10
29
11
30
12
29/(30)
Total
354/(355)
Keterangan 
Tanda kurung merupakan tahun kabisat dalam kalender Hijriyah dengan metode sisa yaitu 3-3-2 yang berjumlah 11 buah yaitu 2,5,8,10,13,16,18,21,24,26 dan 29.
Nama-nama hari 
Kalender Hijriyah terdiri dari 7 hari. Sebuah hari diawali dengan terbenamnya Matahari, berbeda dengan Kalender Masehi yang mengawali hari pada saat tengah malam. Berikut adalah nama-nama hari:
al-Itsnayn (Senin)
ats-Tsalaatsa' (Selasa)
al-Arba'aa / ar-Raabi' (Rabu)
al-Khamsatun (Kamis)
al-Jumu'ah (Jumat)
as-Sabat (Sabtu)
al-Ahad (Minggu)
Sejarah 
Penentuan kapan dimulainya tahun 1 Hijriah dilakukan 6 tahun setelah wafatnya Nabi Muhammad. Namun demikian, sistem yang mendasari Kalender Hijriah telah ada sejak zaman pra-Islam, dan sistem ini direvisi pada tahun ke-9 periode Madinah.
Sistem kalender pra-Islam di Arab 
Sebelum datangnya Islam, di tanah Arab dikenal sistem kalender berbasis campuran antara Bulan (komariyah) maupun Matahari (syamsiyah). Peredaran bulan digunakan, dan untuk mensinkronkan dengan musim dilakukan penambahan jumlah hari (interkalasi).
Pada waktu itu, belum dikenal penomoran tahun. Sebuah tahun dikenal dengan nama peristiwa yang cukup penting pada tahun tersebut. Misalnya, tahun dimana Muhammad lahir, dikenal dengan sebutan "Tahun Gajah", karena pada waktu itu, terjadi penyerbuan Ka'bah di Mekkah oleh pasukan gajah yang dipimpin oleh Abrahah, Gubernur Yaman (salah satu provinsi KerajaanAksum, kini termasuk wilayah Ethiopia).
Revisi penanggalan 
Pada era kenabian Muhammad, sistem penanggalan pra-Islam digunakan. Pada tahun ke-9 setelah Hijrah, turun ayat 36-37 Surat At-Taubah, yang melarang menambahkan hari (interkalasi) pada sistem penanggalan.
Penentuan Tahun 1 Kalender Islam 
Setelah wafatnya Nabi Muhammad, diusulkan kapan dimulainya Tahun 1 Kalender Islam. Ada yang mengusulkan adalah tahun kelahiran Muhammad sebagai awal patokan penanggalan Islam. Ada yang mengusulkan pula awal patokan penanggalan Islam adalah tahun wafatnya Nabi Muhammad.
Akhirnya, pada tahun 638 M (17 H), khalifah Umar bin Khatab menetapkan awal patokan penanggalan Islam adalah tahun dimana hijrahnya Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah. Penentuan awal patokan ini dilakukan setelah menghilangkan seluruh bulan-bulan tambahan (interkalasi) dalam periode 9 tahun. Tanggal 1 Muharam Tahun 1 Hijriah bertepatan dengan tanggal 16 Juli 622, dan tanggal ini bukan berarti tanggal hijrahnya Nabi Muhammad. Peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad terjadi bulan September 622. Dokumen tertua yang menggunakan sistem Kalender Hijriah adalah papirus di Mesir pada tahun 22 H, PERF 558.
Tanggal-tanggal penting 
Tanggal-tanggal penting dalam Kalender Hijriyah adalah:
Penanggalan
Hari
Keterangan
1 Muharram
10 Muharram
Hari ini diperingati bagi kaum Syi'ah untuk memperingati wafatnya Imam Husain bin Ali
12 Rabiul Awal
Maulud Nabi Muhammad (hari kelahiran Nabi Muhammad)
27 Rajab
1 Ramadan
Satu bulan penuh umat Islam menjalankan Puasa di bulan Ramadan
17 Ramadan
10 hari ganjil terakhir Ramadan
1 Syawal
Hari Raya Idul Fitri
8 Dzulhijjah
Hari Tarwiyah
9 Dzulhijjah
Wukuf
10 Dzulhijjah
Hari Raya Idul Adha
11-13 Dzulhijjah
Hari Tasyriq
Hisab dan Rukyat
Rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni mengamati penampakan bulan sabit yang pertama kali tampak setelah bulan baru (ijtima). Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang, atau dengan alat bantu optik seperti teleskop. Apabila hilal terlihat, maka pada petang tersebut telah memasuki tanggal 1.
Sedangkan hisab adalah melakukan perhitungan untuk menentukan posisi bulan secara matematis dan astronomis. Hisab merupakan alat bantu untuk mengetahui kapan dan dimana hilal (bulan sabit pertama setelah bulan baru) dapat terlihat. Hisab seringkali dilakukan untuk membantu sebelum melakukan rukyat.
Penentuan awal bulan menjadi sangat signifikan untuk bulan-bulan yang berkaitan dengan ibadah, seperti bulan Ramadan (yakni umat Islam menjalankan puasa ramadan sebulan penuh), Syawal(yakni umat Islam merayakan Hari Raya Idul Fitri), serta Dzulhijjah (dimana terdapat tanggal yang berkaitan dengan ibadah Haji dan Hari Raya Idul Adha). Penentuan kapan hilal dapat terlihat, menjadi motivasi ketertarikan umat Islam dalam astronomi. Ini menjadi salah satu pendorong mengapa Islam menjadi salah satu pengembang awal ilmu astronomi sebagai sains, lepas dariastrologi pada Abad Pertengahan.
Sebagian umat Islam berpendapat bahwa untuk menentukan awal bulan, adalah harus dengan benar-benar melakukan pengamatan hilal secara langsung (rukyatul hilal). Sebagian yang lain berpendapat bahwa penentuan awal bulan cukup dengan melakukan hisab (perhitungan matematis), tanpa harus benar-benar mengamati hilal. Metode hisab juga memiliki berbagai kriteria penentuan, sehingga seringkali menyebabkan perbedaan penentuan awal bulan, yang berakibat adanya perbedaan hari melaksanakan ibadah seperti puasa Ramadan atau Hari Raya Idul Fitri.
Rupa-rupa
Menurut perhitungan, dalam satu siklus 30 tahun Kalender Hijriyah, terdapat 11 tahun kabisat dengan jumlah hari sebanyak 355 hari, dan 19 tahun dengan jumlah hari sebanyak 354 hari. Dalam jangka panjang, satu siklus ini cukup akurat hingga satu hari dalam sekitar 2500 tahun. Sedangkan dalam jangka pendek, siklus ini memiliki deviasi 1-2 hari.
Microsoft menggunakan Algoritma Kuwait untuk mengkonversi Kalender Gregorian ke Kalender Hijriyah. Algoritma ini diklaim berbasis analisis statistik data historis dari Kuwait, namun dalam kenyataannya adalah salah satu variasi dari Kalender Hijriyah tabular.
Untuk konversi secara kasar dari Kalender Hijriyah ke Kalender Masehi (Gregorian), kalikan tahun Hijriyah dengan 0,97, kemudian tambahkan dengan angka 622.
Setiap 33 atau 34 tahun Kalender Hijriyah, satu tahun penuh Kalender Hijriyah akan terjadi dalam satu tahun Kalender Masehi. Tahun 1429 H lalu terjadi sepenuhnya pada tahun 2008 M.


Kamis, 06 Juni 2013

MEMBUAT PROPOSAL PENELITIAN

SISTEMATIKA PROPOSAL PENELITIAN
            Proposal penelitian merupakan sebuah usulan yg dibuat dalam rangka mengadakan penelitian yg dirancang dan disesuaikan dengan kebutuhan proses penelitian.
Tujuan Proposal adalah untuk memberikan gambaran secara singkat terhadap rencana kegiatan penelitian yang akan dilakukan, melalui proposal peneliti akan memahami segala kebutuhn yang direncanakan.

Dalam menyusun proposal penelitian, hendaknya mengikuti aturan penulisan proposal yang ada di institusi.
Di bawah ini adalah contoh sistematika proposal penelitian yang umumnya dipakai pada institusi pendidikan kesehatan :
JUDUL
DAFTAR ISI
BAB I       PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
B.    Rumusan Masalah
C.    Tujuan Penelitian
D.    Manfaat Penelitian
BAB II      TINJAUAN PUSTAKA
A.   Tinjauan Teori ( Berisi teori yang Disesuaikan dg. Variable penelitian)
B.    Kerangka Teori
C.    Kerangka Konsep
D.    Hipotesis / Pertanyaan Penelitian
BAB III     METODE PENELITIAN
A.   Desain / Rancangan Penelitian
B.    Lokasi Penelitian
C.    Populasi, Sample dan Teknik Sampling
D.    Variable Penelitian
E.    Definisi Operasional
F.     Pengumpulan Data dan Teknik Analisa Data
G.    Keterbatasan Penelitian
DAFTAR PUSTAKA
RENCANA JADWAL PENELITIAN
LAMPIRAN :
    Instrument & Alat Ukur Penelitian
    Surat – surat / Dokumen Penelitian

Dalam menyusun proposal penelitian ada 3 kemampuan yang harus dimiliki peneliti, diantaranya adalah : KEMAMPUAN BAHASA, METODOLOGI & MATERI ILMU.

Untuk menghasilkan Proposal Penelitian yang baik, ada beberapa Persyaratan tang harus diperhatikan, yaitu :
1.      SISTEMATIS
Proposal penelitian harus disusun secara sistematis menurut pola tertentu dari yang paling sederhana hingga kompleks. Proposal yang diajukan hendaknya dapat memberikan gambaran secara sistematis tentang rencana penelitian yang diajukan secara efektif dan efisien serta konsisten sehingga memudahkan pembaca.

2.     BERENCANA
Yaitu harus sudah dipikirkan langkah – langkah pelaksanaannya. Hendaknya memiliki rencana jadwal yang akan dilakukan dalam penelitian secara berencana seperti ; jadwal pengumpulan data, analisis data hingga penyajian untuk laporan.

3.    MENGIKUTI KONSEP ILMIAH
Yaitu mengikuti cara – cara atau metode ilmiah yang sudah ditentukan untuk mencari kebenaran ilmiah.
             
Selanjutnya akan diuraikan lebih rinci tentang teknik peulisan proposal penelitian  kebidanan serta beberapa bagian yang harus terdapat di dalamnya.



JUDUL PENELITIAN
Judul merupakan cermin dari keseluruhan isi karya ilmiah. Judul penelitian kebidanan harus jelas, menarik, sehingga pembaca langsung dapat menduga apa materi dan masalah kebidanan yang dikaji dalam penelitian tersebut. Syarat – syarat judul yang baik diantaranya adalah :
1.       MENARIK MINAT PENELITI.
Judul yang menarik dan diminati oleh peneliti akan memberikan motivasi tersendiri bagi peneliti untuk melakukan penelitian selanjutnya.
2.      MAMPU DILAKSANAKAN OLEH PENELITI.
Judul yang mudah dilaksanakan oleh peneliti akan memperlancar  proses penelitian, sehingga hambatan yang ada selama penelitian dapat diatasi dengan mudah.
3.     MENGANDUNG KEGUNAAN PRAKTIS DAN PENTING UNTUK DITELITI.
Judul seharusnya mengacu pada aspek yang bermanfaat untuk pengembangan ilmu dan hasilnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
4.     TERSEDIA CUKUP DATA.
Judul hendaknya memungkinkan tersedianya data yang dapat memudahkan para peneliti. 
5.      HINDARI DUPLIKASI DENGAN JUDUL LAIN.
Judul tidak boleh sama dengan judul lain. Namun untuk pengembangan penelitian, sebaiknya menggunakan judul yang lebih spesifik.
6.     BERISI VARIABLE YANG JELAS YANG AKAN DITELITI.
Judul hendaknya mengandung satu atau dua variable yang akan diteliti, mengingat judul merupakan bagian dari keseluruhan isi penelitian.
7.      BERUPA KALIMAT PERNYATAAN.
Judul sebaiknya menggunakan kalimat pernyataan karena akan lebih mudah dipahami oleh pembaca.
8.     JELAS, SINGKAT DAN TEPAT.
Judul sebaiknya mengandung kejelasan isi, singkat dan tepat terhadap masalah yang akan diteliti. Sehingga akan lebih memudahkan dalam memahami secara keseluruhan tentang apa yang akan diteliti.



LATAR BELAKANG
Latar belakang dalam suatu proposal penelitian merupakan pengantar informasi tentang materi keseluruhan dari penelitian yang ditulis secara sistematis dan terarah dalam kerangka logika yang memberikan justifikasi terhadap dasar pemikiran, pendekatan, metode analisis dan interpretasi untuk sampai pada tujuan dan kegunaan penelitian.
Dalam pembuatan proposal penelitian kebidanan, latar belakang harus dapat mengemukakan dengan jelas argumentasi tentang pentingnya melakukan penelitian tersebut. Selain itu juga harus dapat menjelaskan tentang : Proses Identifikasi Masalah ; Kejelasan Masalah Yang Akan Diteliti ; Derajat Pentingnya Masalah ; Bagaimana Keberadaan Masalah Hingga Saat Ini ; Apakah Masalah Tersebut Sudah Terpecahkan Atau Belum ; dan Bagaimana Solusinya.
Pada umumnya, terdapat 4 unsur pokok yang tersirat dalam perumusan latar belakang dalam rangka pengembangan gagasan / masalah, yaitu :
1.       Unsur Pentingnya Masalah.
Secara umum pentingnya sebuah masalah ini ditulis pada awal gagasan atau pemikiran pertama yang dapat mengemukakan arti pentingnya sebuah masalah dan seberapa besar masalah itu penting untuk diteliti.
2.      Unsur Skala Masalah
Unsur ini ditulis setelah mengemukakan gagasan adanya masalah dan itu penting untuk diteliti.
Selanjutnya diberikan penegasan atau penguraian tentang derajat pentingnya masalah itu untuk diteliti atau bila tidak diteliti bagaimana dampaknya.
3.     Unsur Kronologis Masalah.
Merupakan unsure yang menjelaskan proses terjadinya masalah atau relevansi penelitian yang terdahulu/telah ada yang harus ditunjang dengan data empiris dari permasalahan penelitian yang akan diteliti.
4.     Unsur Solusi Masalah.
Unsure ni digunakan sebagai alternative dalam memberikan solusi atas masalah yang timbul serta alternative lain yang akan dilakukan dalam penelitian.



RUMUSAN MASALAH
Dalam menuliskan proposal penelitian kebidanan, rumusan masalah hendaknya memiliki konsekuensi terhadap relevansi maksud dan tujuan dari penelitian, kegunaan penelitian, kerangka konsep penelitian dan metode penelitian.
Selain itu harus jelas permasalahan yang ingin diteliti, kemudian diuraikan pendekatan dan konsep yang digunakan untuk menjawab masalah yang diteliti, hipotesis atau dugaan yang akan dibuktikan.
Penulisan rumusan masalah dapat berupa pernyataan masalah atau juga dapat berupa pertanyaan masalah.  
Pernyataan masalah pada umumnya merupakan hasil identifikasi masalah yang ada, berupa asumsi dasar, dan nilai yang ada dalam penelitian.
Contoh 1 :
Masih tingginya angka kematian ibu post partum di daerah X disebabkan oleh berbagai factor, diantaranya adalah status gizi, sarana dan prasarana kesehatan, budaya dan status ekonomi.
Contoh 2 :
·        Factor – factor apa sajakah yang mempengaruhi tingginya angka kematian ibu post partum di daerah X ?
·        Adakah hubungan antara status ekonomi dengan tingginya angka kematian ibu post partum di daerah X ?
·        Bagaimanakah factor – factor yang berperan dalam tingginya angka kematian ibu post partum di daerah X ?

TUJUN PENELITIAN
Tujuan penelitian merupakan tindak lanjut dari masalah yang telah dirumuskan. Tujuan penelitian mencakup langkah – langkah dari penelitian yang akan dilakukan. Dalam pembuatan proposal penelitian, tujuan dapat dilakukan secara singkat seperti untuk menjajaki, menguraikan, menerapkan, mengidentifikasi, menganalisis, membuktikan atau membuat prototype.
Penulisan tujuan dapat dilakukan dalam 2 jenis, yaituPenulisan Tujuan Umum dan Penulisan


Tujuan Khusus.
Penulisan Tujuan Umum dilakukan untuk mempelajari atau menjelaskan tujuan yang hendak dicapai secara umum.
Penulisan Tujuan Khusus dilakukan sebagai langkah – langkah untuk mencapai tujuan umum.
Contoh :
Tujuan umum
Mempelajari factor – factor yang mempengaruhi tingginya angka kematian ibu post partum di daerah X.
Tujuan khusus
1.       Mengidentifikasi angka kematian ibu post partum di daerah X
2.      Mengidentifikasi status ekonomi di daerah X
3.     mengidentifikasi pengaruh status ekonomi terhadap tingginya angka kematian ibu post partum di daerah X.

MANFAAT PENELITIAN
Uraikan manfaat hasil penelitian secara singkat dan jelas untuk pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi kebidanan, seni pemecahan masalah, pengembangan institusi, profesi kebidanan dan kesehatan klien.

TINJAUAN PUSTAKA
Usahakan pustaka yang digunakan adalah terbaru, relevan dan asli, selanjutnya uraikan dengan jelas kajian yang menimbulkan gagasan penelitian. Tinjauan pustaka menguraikan teori, temuan, dan bahan penelitian lain yang diperoleh dari acuan untuk selanjutnya dijadikan landasan untuk melakukan penelitian yang diusulkan.